Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Powered by Blogger

Google
 
bantuantugasakhir.blogspot.com

Rabu, 02 April 2008

Peraturan Tugas Akhir

Pengertian Tugas Akhir
Sebagai salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro, mahasiswa
diwajibkan membuat suatu karya ilmiah yang disebut Tugas Akhir. Tugas Akhir
merupakan suatu kegiatan penelitian yang dilakukan bersama-sama oleh dosen dan
mahasiswa.
Dengan mengerjakan Tugas Akhir diharapkan mahasiswa mampu merangkum dan
mengaplikasikan semua pengalaman pendidikan untuk memecahkan masalah dalam
bidang keahlian/bidang studi tertentu secara sistematis, logis, kreatif, kritis dan
berbobot berdasarkan data/informasi yang akurat dan didukung analisis yang tepat
dan menuangkannya dalam bentuk penulisan karya ilmiah.
Proposal Tugas Akhir
Persyaratan
Untuk mengajukan proposal Tugas Akhir mahasiswa harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
1. Telah menyelesaikan mata kuliah minimal 131 SKS
2. Telah menyelesaikan Kerja Praktek Elektris
3. Telah menyelesaikan semua mata kuliah wajib
Prosedur Pengajuan
1. Mahasiswa mencari judul dan pembimbing 1 Tugas Akhir.
2. Judul Tugas Akhir bisa didapatkan dari:
• Penelitian yang sedang dilakukan dosen/penawaran dari dosen
• Penawaran dari perusahaan melalui Jurusan Teknik Elektro
• Inisiatif mahasiswa
3. Mahasiswa membuat proposal Tugas Akhir yang harus dikonsultasikan ke
pembimbing 1.
4. Mahasiswa mendaftarkan proposal kepada koordinator Tugas Akhir.
5. Proposal diserahkan ke TU sebanyak 5 copy disertai dengan lembar kontrol
Tugas Akhir (Form TA-01)
6. Proposal yang masuk akan dibicarakan dalam rapat proposal. Rapat ini
diselenggarakan 3 kali dalam 1 semester:
• Sebelum UTS (Periode 1)
• Sebelum UAS (Periode 2)
• Sebelum Perwalian I (Periode 3)
Pembimbing Tugas Akhir
1. Pembimbing Tugas Akhir berfungsi sebagai penasehat dan fasilitator yang
mengarahkan perencanaan, pelaksanaan dan pembuatan Tugas Akhir.
2. Pembimbing 1 dipilih oleh mahasiswa
3. Kriteria Pembimbing 1 adalah:
• Dosen Tetap Jurusan Teknik Elektro UK Petra dengan Jabatan
Akademik Lektor atau dengan Pangkat IIIC atau sudah menempuh
pendidikan S2
atau
• Dosen/Tenaga Ahli dari luar jurusan Teknik Elektro UK Petra
dengan keahlian sesuai dengan Tugas Akhir yang dikerjakan dan
mendapat persetujuan dari Ketua Jurusan Teknik Elektro UK Petra
4. Mahasiswa berhak mengusulkan seorang Pembimbing 2 yang akan
dipertimbangkan dalam rapat proposal
5. Jika Pembimbing 1 bukan Dosen Tetap Jurusan Teknik Elektro UK Petra,
mahasiswa harus mengusulkan seorang pembimbing 2 yang mempunyai
status sebagai Dosen Tetap Jurusan Teknik Elektro UK Petra.
Format Proposal
Proposal Tugas Akhir hendaknya dibuat secara realistis, komprehensif dan terperinci
yang berisi hal-hal berikut:
1. Judul Tugas Akhir
Judul hendaknya dibuat singkat tetapi jelas menggambarkan tema pokok
dengan memperhatikan batasan kualitatif, kuantitatif dan sasaran
2. Latar Belakang Masalah
Setiap judul yang diajukan harus mempunyai latar belakang masalah yang
diduga atau yang memang memerlukan pemecahan. Latar belakang harus
diuraikan secara jelas dengan sejauh mungkin didukung oleh data atau
penalaran yang mantap. Kejelasan latar belakang akan memudahkan
perumusan masalah.
3. Perumusan Masalah dan Ruang Lingkup
Masalah yang akan dicari pemecahannya melalui judul yang diajukan
hendaknya dirumuskan dalam bentuk deklaratif atau dalam bentuk kalimat
tanya yang tegas dan jelas.
Perumusan masalah juga menyertakan ruang lingkup yang membatasi masalah
yang akan dicari pemecahannya. Ruang lingkup permasalahan harus
memperhatikan waktu pengerjaan Tugas Akhir (1 semester),
4. Tujuan Tugas Akhir
Tujuan Tugas Akhir harus diuraikan dengan singkat dan jelas. Hasil utama
dari Tugas Akhir adalah data/informasi yang disusun melalui suatu kegiatan
penelitian.
5. Tinjauan Pustaka
Tinjauan Pustaka menguraikan teori, temuan, bahan penelitian lain yang
diperoleh dari acuan yang akan dijadikan landasan kegiatan penelitian dalam
Tugas Akhir.
Uraian dalam Tinjauan Pustaka ini diarahkan untuk menyusun kerangka
pemikiran yang jelas tentang pemecahan masalah yang sudah diuraikan dalam
Perumusan Masalah
6. Metodologi Penelitian
Uraikan metode yang digunakan secara rinci. Uraian dapat mencakup variabel
dalam penelitian, model yang digunakan, rancangan penelitian, teknik
pengumpulan dan analisis data.
7. Relevansi
Uraikan secara singkat dan jelas macam-macam gagasan kreatif dari hasil
Tugas Akhir yang bisa dikontribusikan. Kontribusi bisa diberikan antara lain
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan
kelembagaan, pembangunan bangsa, ataupun menimbulkan inspirasi.
8. Jadwal Kegiatan
Berisikan jadwal kegiatan pengerjaan Tugas Akhir mulai dari persiapan
sampai dengan penyusunan laporan. Jadwal ini harus memperhatikan juga
waktu pengerjaan Tugas Akhir (1 semester).
Rapat Proposal
1. Mahasiswa wajib menyiapkan diri untuk memberikan penjelasan mengenai
proposal yang diajukan pada rapat proposal.
2. Jika dipandang perlu, mahasiswa akan dipanggil ke dalam rapat proposal
untuk memberikan penjelasan tentang proposal yang diajukan.
3. Dalam rapat proposal, akan diputuskan:
• Disetujui atau tidak judul dan isi Tugas Akhir
• Perlu atau tidak perbaikan proposal dilakukan,
• Penunjukan pembimbing II jika diperlukan
4. Jika proposal disetujui dalam rapat, mahasiswa harus mendaftarkan mata
kuliah Tugas Akhir pada Perwalian I. Jika hal ini tidak dipenuhi, Jurusan
berhak mendaftarkan mata kuliah Tugas Akhir untuk mahasiswa bersangkutan
atau berhak mencabut persetujuan proposal bersangkutan.
5. Jika proposal disetujui dengan melakukan perbaikan, mahasiswa harus
melakukan perbaikan yang diminta paling lambat 1 minggu setelah rapat
proposal dan menyerahkan perbaikan tersebut kepada masing-masing
pembimbing dan koordinator Tugas Akhir.
6. Jika proposal tidak disetujui, mahasiswa berhak mengajukan proposal baru di
periode berikutnya.
Pengerjaan Tugas Akhir
1. Waktu yang disediakan untuk menyelesaikan Tugas Akhir adalah 1 semester,
terhitung sejak Tugas Akhir tersebut didaftarkan dalam Perwalian 1.
2. Mahasiswa wajib melakukan bimbingan Tugas Akhir sesuai dengan arahan
Pembimbing 1 dan/atau Pembimbing 2. Jadwal dan materi konsultasi dicatat
dalam Log Book yang disediakan mahasiswa pada saat bimbingan. Jadwal ini
nanti akan dilaporkan ke Jurusan menggunakan Form TA-03.
3. Bila dalam 1 semester Tugas Akhir tidak selesai dikerjakan, mahasiswa harus
memberikan laporan dalam sidang pertanggungjawaban Tugas Akhir. Hasil
sidang diisikan ke dalam Form TA-07
4. Sidang pertanggungjawaban Tugas Akhir bisa memutuskan:
• Memberi perpanjangan jangka waktu pengerjaan (maks. 1 semester
lagi)
• Merevisi ruang lingkup pengerjaan
• Membatalkan Tugas Akhir tersebut jika dipandang mahasiswa
tidak mampu mengerjakan/tidak ada kemajuan
5. Bila dalam proses pembuatan Tugas Akhir ternyata mahasiswa merasa tidak
mampu melanjutkan, maka mahasiswa dapat mengajukan surat permohonan
pembatalan Tugas Akhir ditujukan kepada Ketua Jurusan dengan
sepengetahuan Dosen Pembimbing.
6. Dalam proses pengerjaan Tugas Akhir mahasiswa harus membuat laporan
Tugas Akhir disesuaikan dengan tata tulis sesuai dengan ketentuan yang
berlaku di Universitas Kristen Petra.
Ujian Tugas Akhir
Pelaksanaan Ujian
1. Ujian Tugas Akhir dilakukan 2 (dua) kali tiap semester:
• Periode I : Saat berlangsungnya UTS
• Periode II : Saat berlangsungnya UAS
2. Untuk menempuh ujian Tugas Akhir:
• Mahasiswa telah menyelesaikan Tugas Akhir dan mendapat
persetujuan tertulis dari Pembimbing I dan Pembimbing II dalam
Form Persetujuan Maju Ujian TA (Form TA-03).
• Mahasiswa menyerahkan 3 eksemplar konsep naskah TA yang
belum dijilid ke Tata Usaha Jurusan dan menyerahkan konsep
naskah TA kepada pembimbingnya.
• Mahasiswa mampu menunjukkan Log Book kegiatan bimbingan
TA di saat ujian Tugas Akhir
3. Dalam ujian Tugas Akhir, mahasiswa harus didampingi minimal oleh seorang
Pembimbing.
4. Jumlah dosen penguji adalah 3 orang, dipimpin oleh seorang Ketua Tim
Penguji.
5. Jadwal dan susunan Tim Penguji ditentukan oleh Koordinator Tugas Akhir
dengan memperhatikan masukan dari dosen pembimbing dan mahasiswa yang
diuji.
6. Apabila dosen penguji berhalangan hadir, Koordinator Tugas Akhir akan
menunjuk seorang pengganti.
7. Ujian berlangsung selama 90 menit yang terdiri dari peresentasi materi,
peragaan model/alat (bila ada) dan tanya jawab.
8. Setelah ujian selesai Ketua Tim Penguji memimpin rapat untuk menentukan
kelulusan mahasiswa. Semua keputusan harus dicatat dalam berita acara Tugas
Akhir.
9. Keputusan Lulus/Tidak Lulus diberitahukan kepada mahasiswa saat itu juga.
Penilaian
1. Nilai Tugas Akhir tersusun dari
• Nilai Ujian
• Nilai Bimbingan
2. Nilai Ujian terdiri dari:
• Tata Tulis
• Sikap/Penampilan
• Penguasaan Materi dan Ketepatan Jawaban
• Penyampaian Makalah
• Alat/Model (jika ada)
3. Nilai Bimbingan terdiri dari
• Studi Literatur/Kepustakaan
• Pengumpulan Data
• Penguasaan Materi
• Kreativitas
• Kerajinan
• Isi dan Tata Tulis Naskah Tugas Akhir
• Alat/Model (jika ada)
4. Jika terdapat dua pembimbing, Nilai Bimbingan adalah 0,65 nilai Pembimbing
1 ditambah 0,35 nilai Pembimbing 2.
5. Komposisi Nilai TA
a. Tanpa Alat/Model
0,55 Nilai Ujian + 0,45 Nilai Bimbingan
b. Dengan Alat/Model
0,45 Nilai Ujian + 0,4 Nilai Bimbingan + 0,15 Nilai Alat
Penyelesaian
Mahasiswa yang dinyatakan lulus Tugas Akhir mempunyai kewajiban sebagai berikut
1. Memperbaiki isi dan tata tulis buku Tugas Akhir dan model sesuai dengan
petunjuk ting penguji dan pembimbing seperti tertulis dalam form perbaikan
TA. Sebelum naskah Tugas Akhir dijilid, hasil perbaikan ditujukkan terlebih
dahulu kepada: Pembimbing, Ketua Tim Penguji dan Ketua Jurusan.
2. Menyerahkan model TA secara utuh dan lengkap disertai petujuk
pengoperasiannya kepada Laboratorium yang cocok sesuai dengan petunjuk
pembimbing.
3. Bagi yang tidak membuat model, harus menyerahkan 2 (dua) buah buku
referensi yang dipakai dalam membuat TA kepada Laboratorium sesuai
petunjuk pembimbing
4. Menyerahkan buku Tugas Akhir beserta kelengkapannya kepada dosen/unit
terkait dengan menggunakan Form TA-06

0 komentar: